v Deskripsi Mengenai Anak Hamil di Luar Nikah
Kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Salah satunya seks bebas yang sudah menjangkit dikalangan remaja saat ini.. Hubungan seks di kalangan para remaja merupakan masalah yang semakin hari semakin mencemaskan. Ada dugaan bahwa terdapat kecenderungan hubungan seks para remaja.semakin meningkat tidak hanya di kota-kota besar, melainkan juga di kota-kota kecil yang mengakibatkan banyaknya kasus-kasus remaja hamil di luar nikah. Kasus yang terjadi ini banyak menimpa siswi -siswi SMP maupun SMA. Banyak diantara mereka yang hamil menjelang Unas. Alhasil, mereka dilarang keras oleh pihak sekolah untuk mengikuti Unas. Selain itu, pihak sekolah juga memanggil orangtua siswi untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi bahwa tidak mempermasalahkan keputusan sekolah yang melarang siswi tersebut mengikuti Unas. Karena sekolah menyatakan bahwa siswi tersebut sudah mencemarkan nama baik sekolah yang bersangkutan. Banyak pihak-pihak seperti LSM, anggota dewan hingga sebagian ormas yang menganggap larangan tersebut melanggar hak anak dalam mendapatkan pendidikan. Padahal siswi hamil juga memiliki hak untuk mengikuti ujian seperti halnya siswa lain yang bermasalah dengan hukum. Bisa saja siswi tersebut menjadi korban pemerkosaan. Apabila hal ini sudah terjadi, maka dari pihak pasangan muda, orang tua dan sekolah yang bersangkutan harus menanggung malu. Salah satu solusi agar tidak terjadi hamil di luar nikah adalah mengajarkan pendidikan seks berdasarkan nilai-nilai agama terhadap anak, kemudian adannya pengawasan orangtua secara berkala.
v Penyebab Kehamilan yang dialami oleh remaja
a. Mental remaja yang masih labil
Pada masa remaja mental remaja mudah terpengaruh oleh kondisi yang sedang ia alami. Tak terkecuali pada masalah free sex. Banyak para remaja yang tidak bisa mengendalikan untuk melawan hawa nafsu melakukan free sex. Karena pada masa ini remaja punya sifat egois yang sangat besar dan tidak mempedulikan apa yang akan terjadi nantinya. Remaja sangat suka dengan hal-hal yang baru dan ingin selalu mencoba hal baru tersebut.
b. Kurangnya kasih sayang dan perhatian orang tua pada anak
Masa remaja merupakan masa yang sangat membutuhkan ekstra kasih sayang dan perhatian dari orang tua bahkan orang lain. Ini yang menyebabkan seorang anak mencari kasih sayang di luar rumah terhadap lawan jenis mereka dan menjalin hubungan. Akibat kurangnya kasih sayang orang tua mereka akan meminta kasih sayang yang besar dari pasangannya itu dan akan memberikan apapun yang pasangannya minta tanpa memikirkan hal-hal yang nantinya akan terjadi pada anak tersebut.
c. Lingkungan yang kurang mendukung
Jika anak berada di lingkungan yang kurang mendukung, seperti halnya pergaulannya ini bisa menyebabkan anak mudah terpengaruh oleh lingkungannya tersebut.
d. Kurangnya pengawasan orangtua terhadap anak
Ketidakpedulian orang tua terhadap setiap aktivitas anaknya karena kesibukan dengan urusan pekerjaannya masing-masing mengakibatkan anak bebas melakukan apapun yang dia inginkan karena tidak ada peraturan, bimbingan bahkan perhatian yang diberikan orang tua kepada anaknya. Tetapi pengawasan yang terlalu berlebihan juga tidak baik buat perkembangan anak karena akan merasa terkekang sehingga ccenderung untuk memberontak dan mengabaikan peraturan-peraturan yang di berikan orang tuanya. Jadi orangtua harus seimbang dalam memberikan bimbingan dan perhatian kepada anak. Karena hal ini akan membuat anak merasa nyaman terhadap perlakuan orangtua.
e. Dampak Perkembangan IPTEK dan kebebasan yang berlebihan
Saat ini perkembangan IPTEK maju pesat. Siapa saja bisa mennggunakan teknologi ini. Tak terkecuali para remaja. Majunya teknologi pada saat ini banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan menyalahgunakannya. Salah satunya jejaring social facebook. Banyak kasus yang terjadi seperti penculikan, pemerkosaan dan penipuan yang bersumber dari penyalahgunaan facebook. Bukan hanya facebook, internet, televisi, VCD, majalah, dan lain sebagainya yang berbau IPTEK juga disalah gunakaan sebagai media yang tidak layak dipertontonkan, misalnya saja pornoografi dan pornoaksi yang secara gamblang dipertontonkan lewat media. Ini yang menyebabkan remaja penasaran dan ingin mempraktekkannya, tanpa berpikir panjang terlebih dahulu.
f. Masih Kurangnya bimbingan kepribadian di lingkungan sekolah atau kampus.
Sekolah atau kampus hanya berfungsi sebagai pelayanan pendidikan formal saja, tanpa memberikan media konsultasi untuk siswa atau mahasiswanya. Karena masa remaja itu merupakan masa yang penuh dengan masalah selain itu remaja juga perlu bimbingan untuk menemukan jati dirinya.
v Kemungkinan masalah yang akan muncul mengenai hamil diluar nikah antara lain:
1. Ketakutan yang berlebihan akibat dari perilaku yang diperbuat dan selalu merasa bersalah.
2. Berfikir negatif yang mengakibatkan anak akan melakukan bunuh diri. Karena bagi mereka bunuh diri akan menyelesaikan masalah.
3. Tidak memberanikan diri untuk memberi tahu orang tua atau pasangan tentang masalah yang dihadapi. Karena anak merasa takut akan perlakuan orangtua terhadapnya.
4. Merasa terbebani dengan masalah yang dihadapi yang mengakibatkan depresi.
5. Pengguguran kandungan dengan sengaja atau sering disebut abortus provocatus.
v Akibat dari hamil diluar nikah
1. Mengganggu proses belajar mengajar apabila anak masih sekolah
2. Dikeluarkan dari sekolah
3. Terancam tidak bisa mengikuti UN/Ujian
4. Anak mengalami depresi berat
5. Dikucilkan dan tidak diterima oleh masyarakat
6. Kurang percaya diri
7. Menyesal dengan apa yang diperbuat
8. Merasa bersalah telah mengecewakan orang tua
9. Merasa malu dan menutup diri
10. Terkena penyakit HIV/AIDS
v Upaya Preventif Dan Kuratif
Dari berbagai macam masalah yang ditimbulkan dari kasus-kasus kehamilan yang dialami pelajar, upaya preventif yang dapat dilakukan konselor untuk mengantisipasinya antara lain konselor dapat memberikan beberapa alternative seperti memberikan layanan BK dalam bentuk informasi mengenai pendidikan seks bebas yang meliputi pengertian seks,tujuan serta pembahasan mengenai seks bebas secara jelas dalam bentuk kelompok ataupun klasikal. Selain itu konselor bisa mengadakan bimbingan kelompok dan membahas tentang bahaya pergaulan bebas remaja saat ini. Sedangkan upaya kuratif yang bisa dilakukan konselor untuk menangani masalahah kehamilan tersebut yaitu memberikan layanan konseling individu. Ini bertujuan untuk menggali informasi yang lebih dalam mengenai masalah yang dihadapi siswi tersebut. Kemudian konselor mengadakan kunjungan rumah guna membicarakan masalah yang dihadapi siswi dengan orangtuanya. Tetapi hal ini harus ada persetujuan dari siswi yang bersangkutan.
v Peran Konselor
Disini peran konselor sangat penting sebagai guru BK di sekolah. Tetapi tidak semua masalah siswa dapat ditangani konselor/Guru BK. Terdapat tingkatan masalah yang dapat ditangani konselor diantaranya masalah ringan,masalah sedang dan masalah berat.
1. Masalah ringan meliputi malas,membolos,kesulitan belajar, berkelahi dengan teman. Untuk masalah ringan Guru BK bisa berkonsultasi dengan guru mata pelajaran da kepala sekolah.
2. Masalah sedang meliputi berkelahi antar sekolah,tawuran,berpacaran dengan melakukan hal yang menyimpang, gangguan emosional. Untuk masalah sedang konselor bisa bekonsultasi dengan kepala sekolah,guru,polisi dll.
3. Masalah Berat meliputi Narkoba, kriminalitas, siswi hamil,abnormal akut. Untuk masalah berat konselor bisa melakukan referral/alih tangan kasus kepada pihak yang lebih ahli dalam menangani masalah ini seperti polisi,dokter,psikiater yang sebeumnya dilakukan kegiatan konferensi kasus.
Untuk kasus kehamilan yang dialami siswi, konselor bisa memberikan bantuan secara kuratif. Sedangkan untuk siswi yang tidak mempunyai masalah yang berkaitan dengan kehamilan, konselor bisa memberikan layanan bantuan secara preventif seperti pemberian layanan informasi seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.. Serta konselor tetap memberikan perhatian dan motivasi kepada anak yang mengalami masalah ini agar tetap bisa berfikir positif dan tetap percaya diri untuk mencapai cita-citanya dimasa depan. Selain itu konselor bisa membantu anak untuk membicarakan masalah ini kepada orang tua apabila anak tersebut takut untuk berterus terang ke orang tuanya. Kalau pihak dari sekolah sudah mengeluarkan/menDO anak tersebut, konselor juga tidak bisa berbuat apa-apa karena itu merupakan kebijakan sekolah. Tetapi konselor tetap bisa mereferal kasus tersebut kepada pihak yang berwenang/ahli.
0 komentar:
Posting Komentar